JL. Daeng Kamboja KM 18 Senggarang +6287739908460 slbnegeri2tanjungpinang

Sejarah Singkat SLB NEGERI 2 TANJUNGPINANG

Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 2 Tanjungpinang adalah sekolah untuk anak berkebutuhan khusus yang berdiri pada tanggal 06 Januari 2016. Sekolah ini terdiri atas TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB dengan masing-masing jenjang pendidikan dibagi menjadi enam kelompok anak berkebutuhan khusus yaitu Tuna Netra (A), Tuna Rungu (B), Tuna Grahita Ringan (C), Tuna Grahita Sedang (C1), Tuna Daksa (D), dan Autis (Q).

Pada awalnya, Sekolah Luar Biasa ini adalah pengembangan untuk jenjang SMPLB dan SMALB dari Sekolah Luar Biasa Negeri Tanjungpinang yang berlokasi di Jalan Kijang Lama KM.7 Tanjungpinang. Oleh karena perkembangan zaman dengan semakin meningkatnya minat anak-anak berkebutuhan khusus yang ingin bersekolah, dimana SLB Negeri Jalan Kijang Lama KM. 7 Tanjungpinang semakin bertambah.

Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, berdasarkan masukkan dari para guru dan pengawas sekolah berinisiatif untuk membentuk sekolah baru yang dipelopori oleh bapak Firdaus (Alm), ibu Hj. Riasnelly, dan teman-teman guru yang berdasarkan surat permohonan dari bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang bapak Drs. Huzaifa Dadang AG, M.Si yang diajukan ke bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau yaitu bapak Drs. Yatim Mustafa M.Pd yang akhirnya pada tanggal 24 Desember 2014 memberikan persetujuan izin operasional kepada penyelenggara Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Senggarang Tanjungpinang.

Alamat             :Jalan Daeng Kamboja KM. 18 Senggarang Tanjungpinang.

Kelurahan        : Senggarang

Kecamatan      : Tanjunpinang Timur

Kota                 : Tanjungpinang

Provinsi           : Kepulauan Riau.

Sebagai PLT Kepala Sekolah yang ditunjuk adalah bapak Firdaus dari tanggal 25 Januari 2015 sampai dengan 05 Januari 2016 dan ibu Hj. Riasnelly, S.Pd sebagai PLT Kepala Sekolah pengganti Almarhum bapak Firdaus dimulai tanggal 25 Januari 2016, yang kemudian dilantiklah seorang kepala sekolah berdasarkan petikan keputusan walikota Tanjungpinang nomor 132 Tahun 2016 tertanggal 22 April 2016 di Tanjungpinang.

SLB Negeri Senggarang Tanjungpinang ini berdiri karena adanya pertimbangan bahwa ada banyak anak berkebutuhan khusus di Kota Tanjungpinang yang belum mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kemampuan mereka, baik pendidikan umum maupun keterampilan yang dalam pelaksanaan kegiatannya, SLB ini secara rutin masih bergabung pengelola dananya dengan SLB Negeri Tanjungpinang beralamat di jalan Kijang Lama KM. 7 Tanjungpinang.

Berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tanggung jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota, sedangkan setingkat SMA/SMK dan SLB berada dalam lingkup Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan penuh kebijakan tersebut pada tanggal 01 Januari 2017. Maka pada tanggal 04 Januari 2017 dilantiklah bapak Zulkifli, S.Pd sebagai Kepala Sekolah dengan nama SLB Negeri 2 Tanjungpinang. Bapak Zulkifli habis masa jabatannya pada tanggal 03 Januari 2022, maka melalui SK Gubernur Provinsi Kepulauan Riau sejak tanggal tersebut diatas diserahkan kepada Iskhak Iskandar, S. Pd